Maintain AFI – Tambah Aju AFI
Untuk melakukan AJU AFI dapat dilakukan dengan mengakses menu Maintain AFI. User dapat membuat pengajuan AFI untuk nomor rangka yang dibutuhkan dengan cara menekan tombol

seperti pada Gambar 144 – Maintain AFI. User dapat melanjutkan dengan melengkapi data pada field-field yang tersedia terutama field bertanda bintang agar data Aju AFI dapat diproses. Setelah itu User dapat menekan tombol

untuk menyimpan data yang sudah dilengkapi atau menekan tombol untuk

Kembali ke halaman utama Maintain AFI. User dapat melihat tampilan seperti pada gambar berikut :
1. Info Pemilik
Info Pemilik adalah Informasi pelanggan sesuai dokumen STNK. Bisa berupa individu ataupun instansi. Data Pemilik bisa diedit. Ubah detail data informasi dapat dilihat seperti pada gambar berikut :
- Kategori Pelanggan: Individu


List field terkait dengan improvement Customer Database 1A dapat dilihat pada Maintain AFI – Individu
- Kategori Pelanggan: Instansi


List field terkait dengan improvement Customer Database 1A dapat dilihat pada Maintain AFI – Instansi
Sehubungan dengan adanya fields NPWP pada menu ini, berikut adalah penjelasan notifikasi terkait NPWP:
1. Notifikasi : NPWP harus terdiri 15 Digit
Notifikasi ini akan muncul apabila:
• NPWP yang diisi kurang dari 15 digit
• Berlaku untuk tanggal transaksi (billing) sebelum tanggal efektif NPWP 16 Digit berlaku
2. Notifikasi : NPWP harus terdiri 16 Digit
Notifikasi ini akan muncul apabila:
• NPWP yang diisi kurang dari 16 digit
• Berlaku untuk transaksi (billing) setelah tanggal efektif NPWP 16 Digit berlaku
Belum ada informasi terbaru dari pemerintah kapan tanggal/timing efektif NPWP 16 digit berlaku, jika sudah ada informasi akan kami infokan lebih lanjut.
2. Dokumen

Saat User menekan tombol SIMPAN

maka sistem akan menampilkan notifikasi AFI berhasil dikirim ke CAO/HO seperti pada gambar berikut ini :
