User dapat melihat detil data Sales Order yang sudah dibuat dengan menekan yang ada pada kolom Action

seperti pada Gambar 86 – Maintain Sales Order. Fitur ini akan menampilkan informasi detil terkait data Sales Order. Akan menampilkan informasi antara lain informasi customer, informasi dokumen, info pengiriman, unit yang akan dibeli, aksesoris, karoseri, info leasing,asuransi, informasi mediator dan informasi pengguna.
Penjelasan terkait field-field yang berkaitan dengan data customer dapat merujuk pada artikel berikut ini ;
Customer Individu
Customer Database 1A – Individu – Sales Order
a. Informasi Pembeli
Customer Pembeli adalah Informasi pelanggan yang tertera sebagai pemesan/pembeli di SPK. Bisa berupa individu ataupun instansi. Data Pembeli tidak bisa diedit, mengikuti requirement eksisting DMS. Jika ada perubahan silahkan diedit di SPK.



Informasi Pemilik
Customer Pemilik adalah Informasi pelanggan sesuai dokumen STNK. Bisa berupa individu ataupun instansi. Data Pemilik bisa diedit.


Informasi Leasing dan Debitur
Customer Debitur adalah Informasi pelanggan yg ditagihkan oleh 3rd Party Leasing & Insurance. Bisa berupa individu ataupun instansi. Data- data ini wajib diisi ketika sumber dana credit.



Informasi Pengguna
Customer Pengguna adalah Informasi pelanggan yg menggunakan kendaraan sehari-hari (bukan supir). Khusus pengguna hanya ada individu, tidak ada instansi. Data ini tidak mandatory, silahkan diisi apabila sudah bisa didapat. Jika belum bisa dikosongkan. Apabila Sales ingin mengisi data pengguna (yang awalnya blank kemudian diisi) maka silahkan diisi secara setidaknya nama dan HP/NIK agar dikenali sebagai data customer di DMS. Jika salah satu fields tidak diisi maka tidak akan disimpan sebagai customer oleh DMS sehingga data di next proses akan blank.


Sehubungan dengan adanya fields NPWP pada menu ini, berikut adalah penjelasan notifikasi terkait NPWP:
1. Notifikasi : NPWP harus terdiri 15 Digit
Notifikasi ini akan muncul apabila:
• NPWP yang diisi kurang dari 15 digit
• Berlaku untuk tanggal transaksi (billing) sebelum tanggal efektif NPWP 16 Digit berlaku
2. Notifikasi : NPWP harus terdiri 16 Digit
Notifikasi ini akan muncul apabila:
• NPWP yang diisi kurang dari 16 digit
• Berlaku untuk transaksi (billing) setelah tanggal efektif NPWP 16 Digit berlaku
Belum ada informasi terbaru dari pemerintah kapan tanggal/timing efektif NPWP 16 digit berlaku, jika sudah ada informasi akan kami infokan lebih lanjut.
Customer Instansi
Customer Database 1A – Instansi – Sales Order
Informasi Pembeli
Customer Pembeli adalah Informasi pelanggan yang tertera sebagai pemesan/pembeli di SPK. Bisa berupa individu ataupun instansi. Data Pembeli tidak bisa diedit, mengikuti requirement eksisting DMS. Jika ada perubahan silahkan diedit di SPK.


Informasi Pemilik
Customer Pemilik adalah Informasi pelanggan sesuai dokumen STNK. Bisa berupa individu ataupun instansi. Data Pemilik bisa diedit.


Informasi Penanggung Jawab

Informasi Leasing dan Debitur
Customer Debitur adalah Informasi pelanggan yg ditagihkan oleh 3rd Party Leasing & Insurance. Bisa berupa individu ataupun instansi. Data- data ini wajib diisi ketika sumber dana credit.


Informasi Pengguna
Customer Pengguna adalah Informasi pelanggan yg menggunakan kendaraan sehari-hari (bukan supir). Khusus pengguna hanya ada individu, tidak ada instansi. Data ini tidak mandatory, silahkan diisi apabila sudah bisa didapat. Jika belum bisa dikosongkan. Apabila Sales ingin mengisi data pengguna (yang awalnya blank kemudian diisi) maka silahkan diisi secara setidaknya nama dan HP/NIK agar dikenali sebagai data customer di DMS. Jika salah satu fields tidak diisi maka tidak akan disimpan sebagai customer oleh DMS sehingga data di next proses akan blank.


Informasi Asuransi
Data ini seluruhnya tidak mandatory, silahkan diisi apabila sudah bisa didapat. Jika belum bisa dikosongkan.

Untuk kembali ke menu sebelumnya, User dapat menekan tombol

Sehubungan dengan adanya fields NPWP pada menu ini, berikut adalah penjelasan notifikasi terkait NPWP:
1. Notifikasi : NPWP harus terdiri 15 Digit
Notifikasi ini akan muncul apabila:
• NPWP yang diisi kurang dari 15 digit
• Berlaku untuk tanggal transaksi (billing) sebelum tanggal efektif NPWP 16 Digit berlaku
2. Notifikasi : NPWP harus terdiri 16 Digit
Notifikasi ini akan muncul apabila:
• NPWP yang diisi kurang dari 16 digit
• Berlaku untuk transaksi (billing) setelah tanggal efektif NPWP 16 Digit berlaku
Belum ada informasi terbaru dari pemerintah kapan tanggal/timing efektif NPWP 16 digit berlaku, jika sudah ada informasi akan kami infokan lebih lanjut.