Sales Order Billing

Menu ini digunakan oleh Petugas Sales Order (Parts/Bahan,Kepala Bengkel. Menu ini dapat diakses melalui Parts -> Direct Parts Sales -> Sales Billing.

Penambahan Fitur Cetak Faktur SO Material (Parts/Bahan) pada proses “Simpan & Cetak”

Contoh Cetakan Faktur Sales Order Material (Parts/Bahan).

CETAK ULANG FAKTUR SO MATERIAL (PARTS/BAHAN)

Cetak ulang Faktur SO Material (Parts/Bahan) membutuhkan Approval ditujukan kepada Kepala Bengkel

Untuk Role Kepala Bengkel :

Keterangan Gambar :

Penambahan pilihan filter “List Data Reprint Billing” untuk menampilkan data permohonan cetak ulang Faktur SO Material

Penambahan notifikasi permohonan cetak ulang Faktur SO Material

Setelah Klik Bulk Action ini

Akan muncul pop up seperti ini

Keterangan Gambar :

Penambahan notifikasi jika permohonan cetak ulang sudah Disetujui/Ditolak oleh Kepala Bengkel

Keterangan Gambar :

Penambahan kolom dan informasi counter Cetakan Faktur SO Material

Keterangan Gambar :

Penambahan Informasi No. Faktur Pajak, jika sudah generate otomatis H+1 atau dilakukan generate manual oleh Admin Service, Petugas Billing, ADH, atau Tax Staff

Keterangan Gambar :

Klik Icon (Cetak Batal Billing) untuk mencetak Pembatalan Faktur SO Material (Parts/Bahan) setelah Batal Billing

Contoh cetak Pembatalan Faktur Sales Order Material.

Keterangan Gambar :

Informasi Status Billing menampilkan status transaksi Billing

Informasi Status Reprint menampilkan status Persetujuan Reprint Billing

Status Batal Billing menampilkan status Persetujuan Batal Billing

Action: Proses yang dapat dilakukan berdasarkan kondisi Status Billing, Status Reprint, dan Status Batal Sales Billing

Sehubungan dengan adanya fields NPWP pada menu ini, berikut adalah penjelasan notifikasi terkait NPWP:

1. Notifikasi : NPWP harus terdiri 15 Digit

     Notifikasi ini akan muncul apabila:

   • NPWP yang diisi kurang dari 15 digit

  • Berlaku untuk tanggal transaksi (billing) sebelum tanggal efektif NPWP 16 Digit berlaku

2. Notifikasi : NPWP harus terdiri 16 Digit

   Notifikasi ini akan muncul apabila:

  • NPWP yang diisi kurang dari 16 digit

  • Berlaku untuk transaksi (billing) setelah tanggal efektif NPWP 16 Digit berlaku

Belum ada informasi terbaru dari pemerintah kapan tanggal/timing efektif NPWP 16 digit berlaku, jika sudah ada informasi akan kami infokan lebih lanjut.
Leave a Reply 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *