Untuk melakukan penerimaan Plat No Polisi, Notice Pajak, dan STNK secara bersamaan, User dapat melakukan dengan cara mencentang data nomor rangka yang akan diproses, lalu User akan menekan tombol

maka data pada kolom Plat No Pol, Notice Pajak, dan STNK akan terceklis. Berikut tampilan Terima Lengkap pada Gambar 25 – Terima Lengkap.

Gambar 25 – Terima Lengkap