Terima Notice

Untuk melakukan penerimaan Notice Pajak, User dapat melakukan dengan cara mencentang data nomor rangka yang akan diproses, lalu User akan menekan tombol                           

maka data pada kolom Notice Pajak akan terceklis. Berikut tampilan Terima Notice pada Gambar 23 – Terima Notice.

Gambar 23 – Terima Notice