Update Penerimaan Dokumen

User perlu melengkapi dahulu beberapa field yang dibutuhkan untuk dapat mencetak bukti serah terima BPKB ke Pelanggan, dengan menekan tombol  

seperti pada Gambar 165 – Serah Terima BPKB Ke Pelanggan. Fitur ini akan menampilkan halaman yang berisi informasi singkat data pelanggan, nama leasing jika pembelian unit secara kredit, informasi unit yang dibeli, dan No BPKB yang perlu diisi. Pada halaman ini User hanya perlu mengisi No BPKB, karena informasi lainnya sudah diisi pada saat membuat butki serah terima dokumen STNK. User dapat melihat tampilan seperti pada Gambar 166 – Update Penerimaan Dokumen BPKB.

Gambar 166 – Update Penerimaan Dokumen BPKB

Pada halaman Update Penerimaan Dokumen BPKB, setelah User mengisi field No BPKB yang dibutuhkan. User pun dapat mencetak langsung untuk beberapa data yang ada dengan tujuan serah terima dokumen diserahkan ke pihak yang sama. Setelah selesai maka User dapat menekan tombol  

untuk mencetak dokumen bukti serah terima atau menekan tombol  

untuk kembali ke halaman sebelumnya. User dapat melihat cetakan seperti pada Gambar 167 – Cetakan Tanda Terima BPKB ke Pelanggan.

Gambar 167 – Draft Tanda Terima BPKB ke Pelanggan