Fitur untuk melakukan Ubah Sales Order, dapat digunakan dengan cara menekan tombol

seperti pada Gambar 86 – Maintain Sales Order. Fitur ini dapat digunakan oleh Admin Unit, untuk mengubah data Sales Order. Fitur ini dapat ditemukan pada setiap data Sales Order dengan status Created yang ada di kolom Action.
Ubah Info Pelanggan
Ubah Data Pemilik – Kategori Pelanggan Individu
Field | Keterangan | |||
KTP/KITAS | Dapat diubah | |||
Nama Lengkap | Dapat diubah | |||
Nama Panggilan | Dapat diubah | |||
Alamat | Dapat diubah | |||
Provinsi | Dapat diubah | |||
Kota/Kabupaten | Dapat diubah | |||
Kecamatan | Dapat diubah | |||
Kelurahan | Dapat diubah | |||
Kode Pos | Dapat diubah | |||
RT | Dapat diubah | |||
RW | Dapat diubah | |||
Dapat diubah | ||||
No. Telepon | Dapat diubah | |||
Ubah Data Pemilik – Kategori Pelanggan Instansi
Pada Tab informasi Data pemilik, informasi yang dapat diubah sebagai berikut :
Field | Keterangan | |
No. SIUP | Dapat diubah | |
TDP | Dapat diubah | |
KTP/KITAS | Dapat diubah | |
Nama | Dapat diubah | |
Alamat | Dapat diubah | |
Provinsi | Dapat diubah | |
Kota/Kabupaten | Dapat diubah | |
Kecamatan | Dapat diubah | |
Kelurahan | Dapat diubah | |
RT | Dapat diubah | |
RW | Dapat diubah | |
No Telepon | Dapat diubah | |
NPWP | Dapat diubah | |
Alamat Koresponden | Dapat diubah |
Ubah Data Penanggung Jawab – Kategori Pelanggan Instansi
Pada menu maintain SO, sistem akan menampilkan data info penanggung jawab kendaraan secara otomatis.Data yang dapat diubah adalah sebagai berikut :
Field | Keterangan | |
Nama | Dapat diubah | |
Nama Panggilan | Dapat diubah | |
KTP | Dapat diubah | |
Alamat Instansi | Dapat diubah | |
Provinsi | Dapat diubah | |
Kota/Kabupaten | Dapat diubah | |
Kecamatan | Dapat diubah | |
Kelurahan | Dapat diubah | |
RT | Dapat diubah | |
RW | Dapat diubah | |
No Telepon | Dapat diubah | |
No Handphone | Dapat diubah | |
Tanggal Lahir | Dapat diubah | |
Jenis kelamin | Dapat diubah | |
Departemen | Dapat diubah | |
Jenis Kelamin | Dapat diubah |
Tambah Dokumen
Sub Menu ini tidak ada perubahan. User masih dapat melakukan tambah atau pun hapus dokumen.
Ubah Info Pengiriman
Pada tab ini sistem akan menampilkan data info pengiriman secara otomatis. Data yang dapat diubah oleh Admin Unit sebagai berikut :
Field | Keterangan |
Nama Penerima | Dapat diubah |
Alamat Penerima | Dapat diubah |
Handphone Penerima | Dapat diubah |
Ubah Info Leasing
Pada tab Informasi Leasing, data yang dapat diubah adalah sebagai berikut :
Field | Keterangan |
Nama Leasing | Dapat diubah |
Tenor | Dapat diubah |
Ubah Info Asuransi
Pada tab informasi Asuransi, sistem akan menampilkan informasi asuransi yang disepakati saat pembuatan SPK. Pada menu maintain Sales Order, data yang dapat diubah adalah sebagai berikut :
Field | Keterangan |
Nama Asuransi | Dapat diubah |
Ubah Rincian Harga
Pada tab Rincian harga di menu maintain Sales Order, data yang dapat diubah hanya field DOWN PAYMENT.
Jika user melakukan edit nominal DP lebih kecil dari nominal DP yang sudah dibayarkan, maka sistem akan menampilkan notifikasi sebagai berikut :
Peringatan : DP tidak bisa lebih kecil dari DP yang sudah dibayarkan.
Jika user melakukan edit DP lebih kecil dari DP yang sudah dibayarkan, maka user harus melakukan :
- Membuat Incoming Reversal
- Membuat koreksi administratif jika incoming telah clossing
- Membuat Reversal Alokasi Unknown
Ubah Informasi Mediator
Pada menu maintain sales order, informasi mediator yang dapat diubah adalah sebagai berikut :
Field | Keterangan |
Nama Mediator | Dapat Diubah |
No Telepon Mediator | Dapat Diubah |
No KTP Mediator | Dapat Diubah |
Ubah Informasi Pemakai
Penambahan fungsi edit data sales order pada informasi pemakai, dapat dilakukan pada data sebagai berikut :
Field | Keterangan |
Nama Pemakai | Dapat Diubah |
No Telepon Pemakai | Dapat Diubah |
Alamat Pemakai | Dapat Diubah |
Sehubungan dengan adanya fields NPWP pada menu ini, berikut adalah penjelasan notifikasi terkait NPWP:
1. Notifikasi : NPWP harus terdiri 15 Digit
Notifikasi ini akan muncul apabila:
• NPWP yang diisi kurang dari 15 digit
• Berlaku untuk tanggal transaksi (billing) sebelum tanggal efektif NPWP 16 Digit berlaku
2. Notifikasi : NPWP harus terdiri 16 Digit
Notifikasi ini akan muncul apabila:
• NPWP yang diisi kurang dari 16 digit
• Berlaku untuk transaksi (billing) setelah tanggal efektif NPWP 16 Digit berlaku
Belum ada informasi terbaru dari pemerintah kapan tanggal/timing efektif NPWP 16 digit berlaku, jika sudah ada informasi akan kami infokan lebih lanjut.